Negara didirikan untuk memberikan rasa aman, keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya..
Kalau kemudian rakyat dijadikan sapi perah dengan dijadikannya ladang bisnis maka tujuan bernegara sudah jauh dari rel-rel yang sudah ada dan ditetapkan bersama oleh founding father republik ini..!
Beberapa tahun belakangan ini, itulah yang terjadi. Orang yang tidak membayar BPJS kesehatan akan didenda, mimpi terlalu tinggi jika mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal, yang kelas 3 saja di kepsertaan BPJS kesehatan akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan kelas 1, padahal sama-sama membayar iuran untuk gaji direksi dan komisaris BPJS yang 342 juta per bulan itu.
Kalau mau objektif dan adil atas pikiran, maka kesehatan adalah Hak Asasi Manusia dan menjadi tanggung jawab Negara sepenuhnya dalam menjamin hak-hak itu terlaksana.
Ini baru mengenai hak kesehatan yang dibentuknya sebuah lembaga bernama BPJS, bagaimna dengan hak-hak lain yang didapatkan oleh rakyat?
Sedangkan kewajiban rakyat berupa membayar pajak terus gencar dilakukan upaya penarikan "upeti" tersebut, sedangkan harga yang harus dibayarkan terus bertambah setiap tahunnya dan regulasinya berubah-ubah, bahkan semakin kesini, semua hal akan dipajak.
Sistem ekonomi Indonesia yang menggunakan sistem ekonomi pancasila, sebuah azas ejonomi yang sangat indah, dari, oleh dan untuk rakyat dibawah kepemimpinan dan pengawasan pemerintah. Tetapi apa yang terjadi adalah hampir sistem ekonomi kita melebar jauh sebagai sistem ekonomi liberal.
Mengapa kita sangat anti terhadap hal-hal yang berbau marxisme? Mengapa kita tak menganut sistem ekonomi komando saja, toh negara-negara yang menganut sistem ekonomi komando atau ekonomi komunis menjadi negara maju, sebut saja contoh 2 negara komunis china dan rusia.
Akhirnya, jika selama ini Negara memanfaatkan rakyatnya, apakah salah jika rakyat "memanfaatkan" negara?
(Pada bagian akhir ini saya senyum kecut melihat gambar)
Sekotong, 05 September 2021







