Sebab berbagi begitu indah..

"K A F I R" dan PERSATUAN INDONESIA



Kata kafir sebenarnya bersifat netral.
Tidak berkonotasi negative atau positive.
Kata ini berasal dari bahasa Arab “kufur” yang artinya “menutup”. Pada masa sebelum Islam, istilah kufur digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, yang kemudian menutupnya (kufur) dengan tanah. Oleh sebab itulah petani disebut juga sebagai “kuffar” (bentuk jamak dari kafir).

Dalam bahasa Inggris kita juga mengenal istilah yang hampir sama. “Cover” yang artinya antara lain menutupi, tutup, sampul dan lain sebagainya. Nampaknya kata “cover” memang berasal dari akar kata yang sama, bahasa Arab yang artinya menutup.

Dalam perkembangannya, khususnya dalam terminology Islam, orang disebut “kafir” apabila orang itu menutup dari kebenaran ajaran Islam. Orang ini mengingkari Allah subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya.

Dari definisi ini jelas, bahwa kafir bukan suatu kata yang dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama apapun, baik secara eksplisit maupun implisit. Tidak ada kaitannya dengan menuduh orang lain tidak beragama atau tidak berTuhan. Apalagi dikait-kaitkan dengan upaya memecah belah bangsa.

Bisa disimpulkan bahwa ketika umat Islam mengistilahkan orang beragama lain sebagai kafir, itu adalah pengistilahan yang biasa saja, tidak perlu disikapi sebagai sebuah penghinaan. Karena memang tidak ada unsur penghinaan sama sekali di situ. Tidak ada unsur memecah belah bangsa sedikitpun. Ini sekedar penamaan atau istilah yang memang dipergunakan dalam terminology Islam. Bahkan Al-Quran sampai membahasnya khusus di surat yang diberi nama Al-Kafirun. Di surat Al-Kafirun tidak ada sama sekali pelecehan atau penghinaan terhadap orang kafir. Bahkan dengan sangat indah sekali dijelaskan bahwa antara orang Islam dan orang kafir (orang beragama selain Islam) harus saling menghormati, tidak boleh saling memaksakan keyakinan. Untukmu agamamu, untukku agamaku. Tidak ada paksaan dalam beragama.

1). Katakanlah: Hai orang-orang kafir (orang yang beragama selain Islam, orang-orang yang tidak mengakui Allah subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya).
2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah

3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah

4). Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah

5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah

6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku

Sehingga kalau ada orang yang beranggapan bahwa orang Islam yang menyebut umat beragama lain sebagai kafir identik dengan menghina, melecehkan dan menodai kerukunan umat beragama, maka hanya ada 2 kemungkinan mengapa orang itu beranggapan demikian .

Kemungkinan pertama, karena ia memang hobby berburuk sangka kepada ajaran Islam dan pengikutnya. Ia tidak mau tahu apa arti kata kafir yang sebenarnya. Walaupun sudah dijelaskan sejelas-jelasnya, baginya kata kafir adalah kata yang hina yang akan memecah belah bangsa, yang harus dihapus. Tidak boleh kata itu dipakai untuk mengistilahkan umat beragama lain. Kebenciannya terhadap umat Islam dan ajaran Islam telah menutup mata hatinya. Baginya, umat Islam atau siapapun yang menggunakan kata-kata kafir adalah manusia yang bodoh, kasar, radikal, intoleran, rasis, penebar kebencian, bigot, dan pemecah belah bangsa

Sedangkan kemungkinan kedua, karena ia sesungguhnya belum mengerti sama sekali arti kata kafir. Ia tidak mengetahui dari mana asal usul kata kafir bermula. Ia sudah terlanjur terkontaminasi oleh pendapat orang lain yang sebenarnya tidak mengerti tentang ajaran Islam. Ia pikir kata kafir adalah kosakata bahasa Indonesia yang artinya sangat kasar, menyakitkan, berbau penghinaan, yang tidak pantas diucapkan oleh orang yang beradab. Ia pikir kalau orang disebut kafir berarti orang itu dituduh tidak mempercayai adanya Tuhan, tidak beragama, dan jahat. Padahal tidak demikian arti kata kafir yang sebenarnya. Ketika diberi tahu arti yang sebenarnya, ia mau menerima penjelasan itu dan mau menghormati apa yang memang sudah menjadi bagian dari keyakinan umat Islam tersebut.

NKRI harga mati, salam damai....! F I R"

Kata kafir sebenarnya bersifat netral.
Tidak berkonotasi negative atau positive.
Kata ini berasal dari bahasa Arab “kufur” yang artinya “menutup”. Pada masa sebelum Islam, istilah kufur digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, yang kemudian menutupnya (kufur) dengan tanah. Oleh sebab itulah petani disebut juga sebagai “kuffar” (bentuk jamak dari kafir).

Dalam bahasa Inggris kita juga mengenal istilah yang hampir sama. “Cover” yang artinya antara lain menutupi, tutup, sampul dan lain sebagainya. Nampaknya kata “cover” memang berasal dari akar kata yang sama, bahasa Arab yang artinya menutup.

Dalam perkembangannya, khususnya dalam terminology Islam, orang disebut “kafir” apabila orang itu menutup dari kebenaran ajaran Islam. Orang ini mengingkari Allah subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya.

Dari definisi ini jelas, bahwa kafir bukan suatu kata yang dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama apapun, baik secara eksplisit maupun implisit. Tidak ada kaitannya dengan menuduh orang lain tidak beragama atau tidak berTuhan. Apalagi dikait-kaitkan dengan upaya memecah belah bangsa.

Bisa disimpulkan bahwa ketika umat Islam mengistilahkan orang beragama lain sebagai kafir, itu adalah pengistilahan yang biasa saja, tidak perlu disikapi sebagai sebuah penghinaan. Karena memang tidak ada unsur penghinaan sama sekali di situ. Tidak ada unsur memecah belah bangsa sedikitpun. Ini sekedar penamaan atau istilah yang memang dipergunakan dalam terminology Islam. Bahkan Al-Quran sampai membahasnya khusus di surat yang diberi nama Al-Kafirun. Di surat Al-Kafirun tidak ada sama sekali pelecehan atau penghinaan terhadap orang kafir. Bahkan dengan sangat indah sekali dijelaskan bahwa antara orang Islam dan orang kafir (orang beragama selain Islam) harus saling menghormati, tidak boleh saling memaksakan keyakinan. Untukmu agamamu, untukku agamaku. Tidak ada paksaan dalam beragama.

1). Katakanlah: Hai orang-orang kafir (orang yang beragama selain Islam, orang-orang yang tidak mengakui Allah subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan-Nya).
2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah

3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah

4). Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah

5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah

6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku

Sehingga kalau ada orang yang beranggapan bahwa orang Islam yang menyebut umat beragama lain sebagai kafir identik dengan menghina, melecehkan dan menodai kerukunan umat beragama, maka hanya ada 2 kemungkinan mengapa orang itu beranggapan demikian .

Kemungkinan pertama, karena ia memang hobby berburuk sangka kepada ajaran Islam dan pengikutnya. Ia tidak mau tahu apa arti kata kafir yang sebenarnya. Walaupun sudah dijelaskan sejelas-jelasnya, baginya kata kafir adalah kata yang hina yang akan memecah belah bangsa, yang harus dihapus. Tidak boleh kata itu dipakai untuk mengistilahkan umat beragama lain. Kebenciannya terhadap umat Islam dan ajaran Islam telah menutup mata hatinya. Baginya, umat Islam atau siapapun yang menggunakan kata-kata kafir adalah manusia yang bodoh, kasar, radikal, intoleran, rasis, penebar kebencian, bigot, dan pemecah belah bangsa

Sedangkan kemungkinan kedua, karena ia sesungguhnya belum mengerti sama sekali arti kata kafir. Ia tidak mengetahui dari mana asal usul kata kafir bermula. Ia sudah terlanjur terkontaminasi oleh pendapat orang lain yang sebenarnya tidak mengerti tentang ajaran Islam. Ia pikir kata kafir adalah kosakata bahasa Indonesia yang artinya sangat kasar, menyakitkan, berbau penghinaan, yang tidak pantas diucapkan oleh orang yang beradab. Ia pikir kalau orang disebut kafir berarti orang itu dituduh tidak mempercayai adanya Tuhan, tidak beragama, dan jahat. Padahal tidak demikian arti kata kafir yang sebenarnya. Ketika diberi tahu arti yang sebenarnya, ia mau menerima penjelasan itu dan mau menghormati apa yang memang sudah menjadi bagian dari keyakinan umat Islam tersebut.

NKRI harga mati, salam damai....!
Share:
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Post a Comment

+ Follow
Join on this site

with Google Friend Connect

MUSIC

small rss seocips Music MP3
Kegabutan Admin !!!

Recent Post

seocips f G t
Hallo, Nama saya Saparwadi Ashari, Saya lahir di Dusun
Lemer dusun terpencil di Kecamatan Sekotong Lombok Barat, ADD sosial Network saya. Read More »
 

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER